Menyimak berita di kompas.com, pada Minggu (04/05/2025), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan izin operasional Worldcoin dan World ID. Keputusan ini diambil menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan dari layanan yang beroperasi di bawah naungan Tools of Humanity, perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman dan Alex Blania. Worldcoin dan World ID adalah bagian dari World App.
Di Indonesia, pengguna bahkan menerima imbalan uang tunai senilai Rp 300.000 hingga Rp 800.000 setelah mendaftarkan diri melalui WorldID. Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat di sejumlah wilayah seperti Kota Bekasi dan Kota Depok. Ratusan warga terlihat antre untuk melakukan pemindaian iris mata demi mendapatkan insentif uang tunai. Fenomena ini viral di media sosial dan memicu diskusi publik mengenai keamanan data dan transparansi metode pengumpulan informasi.
Imbalan uang tunai ini jelas membuat orang sangat tertarik untuk ikut terlibat di dalamnya. tetapi kominfo melihat ada sesuatu yang berbahaya sehingga dengan cepat melakukan pemblokiran. Alasan utamanya adalah demi melindungi masyarakat dari potensi resiko dan penyelenggara di Indonesia belum terdaftar di kominfo.
Kami sebenarnya ingin ikut merasakan apa sih manfaatnya? sekaligus apa sih resikonya. Tetapi karena sudah diblokir, sehingga tidak bisa dilakukan. Kami hanya membaca riuhnya media sosial tentang WorldID ini. Banyak pro kontra tentang masalah ini.
Yang Pro mengatakan kalau sebenarnya worldID ini untuk mengantisipasi perkembangan AI yang begitu masif, agar bisa membedakan mana produk AI dan mana produk asli kreasi manusia.
Tetapi yang kontra mengatakan kalau scan retina ini sangat rawan untuk penyalahgunaan data. Beda dengan password yang bisa diganti datanya, bagaimana kita mengganti data retina? Apalagi pemerintah Indonesia nampaknya belum siap untuk mengantisipasi penyalahgunaan data retina jika suatu ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Mudah – mudahan apa yang dilakukan pemerintah melalui Komdigi memang benar dan untuk melindungi msyarakat dari kejahatan di masa depan yang semakin canggih.