Baru – baru ini, kami mendapatkan sebuah newsletter yang bagi kami cukup menarik. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 mengatur pembatasan potongan ongkos kirim (ongkir) yang diberikan penyelenggara layanan pos komersial. Diskon hanya boleh diberikan jika tarif tetap di atas biaya pokok. Untuk potongan di bawah biaya pokok, hanya boleh dilakukan maksimal tiga hari per bulan, kecuali mendapat persetujuan khusus dari pemerintah.
Salah satu yang terdampak jelas adalah bisnis e-commerce yang memberi iming – iming gratis ongkir sebagai andalannya. Misalnya shopee atau tiktok shop.
Menyadur dari TechinAsia, Survei We Are Social dan Meltwater menunjukkan bahwa 52,9% konsumen Indonesia berbelanja online karena gratis ongkir—lebih tinggi dari diskon dan ulasan produk. Temuan Populix juga menguatkan: 75% konsumen menilai gratis ongkir sebagai promo paling dinantikan.
Jika pembatasan ini benar – benar diterapkan, bisa jadi e-commerce seperti shopee atau tokopedia – tiktok shop jelas akan terpengaruh. Bisa jadi konsumen akan membatasi atau minimal mengurangi pembelian karena beban biaya yang lebih besar. Produk menjadi tidak menarik lagi.
Bisa jadi, maksud pemerintah memang bagus, untuk melindungi ekosistem kurir agar berjalan fair dan tidak saling bunuh. Tetapi dampaknya mungkin akan mempengaruhi ekosistem kurir sendiri yang ordernya akan menurun karena belanja yang menurun juga. Efeknya pasti akan terasa baik dalam waktu singkat maupun dalam jangka panjang.
Gratis ongkos kirim, jelas menguntungkan konsumen karena biaya yang terpangkas, oleh karena itu, seperti sudah ditulis sebelumnya, promo gratis ongkir selalu dinanti oleh konsumen. Bahkan melebihi promo – promo lain. Jadi marketplace harus lebih kreatif lagi menggaet konsumen jika promo gratis ongkos kirim ini tidak bisa menjadi andalan lagi.
Kita tunggu saja kelanjutannya, apakah pemerintah melanjutkan kebijakan ini, atau dievaluasi karena mendapatkan penolakan dari beberapa pihak. Kalau kebijakan ini dicabut, pasti tidak akan mungkin, tetapi yang mungkin adalah dievaluasi dan disempurnakan di sana sini. Semoga setiap kebijakan ini akan membawa dampak baik untuk semuanya, atau paling tidak banyak pihak yang diuntungkan.
