Melansir dari bbc, Meta (pemilik facebook) telah didenda €798 juta (£664 juta) karena melanggar hukum persaingan dengan menanamkan Facebook Marketplace dalam jaringan sosialnya.
Komisi Eropa mengatakan hal ini berarti layanan iklan baris alternatif telah menghadapi “kondisi perdagangan yang tidak adil”, sehingga semakin mempersulit mereka untuk bersaing. Selain denda, ia juga memerintahkan Meta untuk berhenti memberlakukan ketentuan ini pada layanan lainnya.
Meta mengatakan pihaknya menolak temuan Komisi dan akan mengajukan banding.Kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan Facebook telah menghalangi penyedia layanan iklan baris daring lainnya. “Hal ini dilakukan untuk menguntungkan layanannya sendiri, Facebook Marketplace, sehingga memberikan keuntungan yang tidak dapat ditandingi oleh penyedia layanan iklan baris online lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Google juga harus membayar 49 triliun karena tidak fair dalam memperlakukan situs lain dan lebih mengunggulkan situsnya sendiri ketika pencarian kata ‘perbandingan harga’.
Dari 2 hal ini, kita bisa belajar bahwa meskipun facebook dan Google merupakan raksasa terknologi yang bisa berbuat seenaknya dalam melakukan sesuatu, tetapi mereka tidak berada di ruang hampa yang tidak ada pengawasan sama sekali.
Padahal, jika dirunut, facebook membuat Marketplace karena kebutuhan penggunanya, tetapi marketplace ini ternyata membuat situs – situs lain menjadi kehilangan ‘magnet’nya, semua tersedot ke Facebook. Lalu dimana salahnya facebook? Sekilas tidak ada yang salah, karena pengguna facebook ke marketplace juga bukan karena facebook mengharuskannya, tetapi mereka memang tertarik dengan facebook marketplace yang memang lebih unggul dari pada yang lain.
Sama seperti yang dilakukan Google, pantas saja Google membuat situsnya sendiri lebih unggul, kan terserah Google? Dia yang punya, dia juga yang berhak menentukan apa yang tampil di halaman pencariannya. Jika tidak ingin tampil di Google pun Google tidak masalah.
Tetapi regulasi, terutama di Eropa, memang sangat melindungi orang – orang atau bisnis kecil seperti kejadian di atas. Jika orang – orang ini harus bersaing dengan raksasa seperti Google dan Facebook, pasti akan kalah. Oleh karena itu, regulasi harus dibuat agar orang – orang ini masih memiliki ruang untuk hidup dan berusaha tanpa takut kehilangan pasarnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Nampaknya masih jauh dari hal demikian. Tetapi mudah – mudahan ke depan semakin baik. Kita tahu beberapa hari yang lalu, para peternak sapi perah membuang susu hasil produksinya karena tidak laku,kalah saing dengan produk impor. Para peternak yang notabene adalah orang – orang lemah, tentu saja akan kalah jika harus bersaing dengan pengusaha besar dengan modal besar yang bisa dengan mudah impor susu dari luar negeri. Harganya pun relatif lebih murah.
Pemerintah sebenarnya tidak diam begitu saja. Sebagai contoh adalah pemblokiran Temu yang dianggap mematikan UMKM, pemblokiran Iphone 16 dan Google Pixel yang tidak memberikan nilai tambah untuk Indonesia adalah 2 contoh bagaimana pemerintah mencoba melindungi rakyatnya dari raksasa yang akan melahap UMKM di Indonesia.
Mudah – mudahan dengan dihukumnya Facebook dan Google ini menjadi inspirasi bagi pemerintah untuk lebih baik lagi dalam melindungi UMKM dari predator raksasa pemilik modal besar.
Kami berharap, dengan kebijakan yang memihak rakyat kecil, Indonesia akan lebih baik dan semakin sejahtera rakyatnya