Pembayaran melalui Payment Gateway

Saat ini, banyak sekali toko online, marketplace, atau bahkan seller yang melayani penjualan melalui media sosial. Tetapi tidak banyak diantara mereka yang melayani pembayaran melalui channel payment gateway.

Untuk situs-situs besar, mereka sudah memiliki mekanisme pembayaran yang sudah baku dan spesifik bagi mereka. Tetapi bagaimana untuk UMKM? nyaris tidak memiliki model pembayaran yang pasti. Kebanyakan mereka melalui transfer bank atau secara terbatas melayani pembayaran lewat COD, bayar di tempat.

Untuk saat ini, tidak banyak orang yang mau melakukan pembayaran lewat transfer karena banyaknya penipuan di internet, kecuali untuk situs-situs terpercaya. Sementara untuk UMKM, mereka masih menggunakan rekening pribadi.

Untuk pembayaran COD, masih terbatas untuk area tertentu mengingat keterbatasan dan resikonya yang relatif tinggi. Sehingga meskipun kenyamanan dan keamanan pembeli terjamin, tetapi area cakupannya sangat terbatas mengingat resiko bagi penjual cukup tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, saat ini banyak situs penyedia payment gateway, yang menjadi perantara pembayaran. Payment gateway ini terdaftar secara resmi di institusi pemerintah yang berwenang. Dengan payment gateway, penjual dan pembeli terjamin keamanan dan kenyamanannya.

Keuntungan menggunakan payment gateway:

  1. Pembayaran terjamin, baik untuk pembeli atau penjual
  2. Pilihan metode pembayaran lebih banyak
  3. Proses cepat
  4. Penjual bisa fokus ke produk tanpa perlu memikirkan cara pembayaran yang sesuai dengan permintaan pembeli

Kerugian menggunakan payment gateway:

  1. Ada tambahan biaya
  2. Menggunakan pihak ketiga, sehingga dana tidak langsung masuk ke penjual
  3. Ada kewajiban-kewajiban tertentu yang harus dipatuhi
  4. Harus menginstal program / script yang disediakan oleh payment gateway yang seringkali tidak mudah diimplementasikan
Klik untuk menilai!
[Total: 0 Rata-rata: 0]
Pembayaran melalui Payment Gateway
Bagikan kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas